Kamis, 13 Oktober 2011

Sejarah Dakwah Rasulullah



SEJARAH DA’WAH RASULULLAH



M
empelajari sejarah Da’wah rosulullah SAW berarti mempelajari seluruh prilaku beliau. Kehidupan Rasulullah SAW adalah nkehidupan da’wah, kehidupan penuh perjuangan menghadapi berbagai pemikiran kufur dan kehidupan mengemban risalah yang diamanahkan Allah SWT untuk disampaikan kepada manusia secara keseluruhan.
          Dua puluh tiga tahun lamanya beliau bersungguh-sungguh, tanpa mengenal lelah, berda’wah terus-menerus tanpa sekejap pun berhenti, mengajak manusia kepada Islam dengan da’wah fikriyah, da’wah siyasiyah dan da’wah askariyah.
          Disebut da’wah fikriyah karena beliau memulai da’wahnya dengan menyebarkan aqidah Islam seraya mendobak segala bentuk pemikiran dan pandangan hidup yang menyesatkan dan menghancurkan segala bentuk kepercayaan dan tradisi nenek moyang yang jahiliyah. disebut da’wah siyasiyah  karena da’wah ini mengarahkan ummat pada suatu kekuatan sebagai pelindung da’wah agar bisa menyebar luas ke seluruh pelosok sudut-sudut dunia. Disebut da’wah askariyah karena da’wah ini membutuhkan taktik dan strategi dalam jihad fisabilillah.
          Beliau begitu sukses dalam mengembangkan da’wah ini, membina masyarakat, hingga mampu mendirikan daulah (negara). Beliaupun berhasil menghimpun ummat yang terpecah belah, berqabilah-qabilah menjadi ummat yang satu di bawah panji-panji Islam.
          Sukses yang beliau raih bukan melalui perubahan sosial terlebih dahulu atau perubahan moral, walaupun hal tersebut sangat diperlukan., juga tidak melalui slogan slogan sukuisme, qoumiyah, ashobiyah (fanatisme golongan) dan lain-lain. Akan tetapi beliau memulainya dengan konsep aqidah “Laa ilaaha ilAllah ” . Aqidah inilah yang merubah pemikiran, pemahaman, perasaan dan pandangan serta prilaku hidup masyarakatnya sehingga terwujud generasi sahabat yang mampu meneruskan risalah da’wah ini tersebar luas keseluruh pelosok dunia.
          Pada dasarnya kesempurnaan da’wah Islamiyah itu telah terhenti sejak terhentinya penaklukan Islam. Dan ummat Islam sebagai ummat wahidah sesudah itu terkoyak-koyak menjadi berbagai suku bangsa yang lemah dan berdiri sendiri. Padahal pada mulanya merupakan satu kekuatan yang disegani oleh musuh-musuhnya. Kini ummat sangat membutuhan orang yang mau mengemban dan melanjutkan risalah da’wah Islamiyah untuk membangkitkan kembali kekuatan itu, melalui suatu kebangkitan yang benar yang berdasarkan Islam. Ummat saat ini sangat membutuhkan orang yang mau kembali menghimpun barisan yang tercecer, shaf-shaf yang terbengkalai dan menyatukan seluruh kekuatan yang ada agar tegak dan terbina masyarakat yang Islami serta untuk memulai kembali misi da’wah ini keseluruh dunia untuk kedua kalinya.
          Terwujudnya cita-cita ini hanya tercapai dengan jalan da’wah, sebab hanya jalan inilah yang ditempuh oleh Rosulullah SAW sehingga meraih kesuksesan yang luar biasa. Jejak langkah tersebut kemudian diikuti oleh generasi sahabat, jalan yang ditempuh adalah jalan yang lurus, sedangkan metode yang dipakai adalah metode yang benar sehingga membuahkan hasil yang luar biasa. Metode yang beliau lakukan adalah metode yang wajib diteladani dan jalan ini wajib ditempuh oleh Ummat Islam dewasa ini dengan cermat dan teliti agar kita tidak terperosok di jalan yang salah. Kesalahan sedikit saja dalam menganalogikan da’wah rosulullah atau menyimpang dari jalan yang telah digariskan oleh beliau dapat mengakibatkan kita tersesat di tengah jalan dan sekaligus awal kegagalan dalam meraih cita-cita.
          Agar tidak menemui kesulitan dalam meniru gerak langkah da’wah Rasulullah SAW, maka kita harus kembali kepada Al-Quran dan sunah Rasulullah, khususnya kembali kepada siroh Nabi SAW. Kita mesti berhenti lama untuk memandang dan merenung dihadapan siroh Rasulullah SAW. Untuk mengetahui apa yang beliau katakan dan yang beliau perbuat, dan untuk mengetahui jalan yang pernah beliau tempuh ketika mengemban risalah da’wah ini sesuai dengan yang telah digariskan oleh Allah SWT kepadanya. Kemudian kita harus berjalan bersamanya meneguhkan niat untuk mengikuti tuntunannya, tetap berada pada jejak langkahnya sehingga kita bersama seluruh Ummat Islam senantiasa berada dipihak yang mengikuti jejak langkahnya.
          Bila kita telah mengambil risalah da’wah ini dan telah berbuat sesuai denagn garis perjuangan beliau, berjalan di jalan yang telah beliau lalu,pasti kemenangan akan datang. Saat itu pertolongan Allah SWT akan tiba sesuai dengan cita-cita dan harapan. Cita-cita tersebut tiada lain adalah memulai kembali kehidupan Islam secara keseluruhan dengan mewujudkan aturan Allah di muka bumi ini, serta mengemban da’wah Islamiyah ke seluruh bangsa.
          Oleh karena itu pemahaman tentang sejarah da’wah Rasulullah SAW atau sirah Rasulullah secara keseluruhan mutlak diperlukan oleh seluruh ummat Islam pemegang amanah Allah dan penerus Risalah da’wah. Dengan demikian kejayaan Islam dapat direbut kembali dan Islam dapat tegak di muka bumi ini. Pada akhirnya ummat dapat bergerak bebas dan merdeka dalam menyampaikan da’wah Islamiyah di bawah naungan Khilafah Ar-Rosyidah.
          Allah SWT telah menurunkan agama ini bagi seluruh ummat manusia. Dialah yang menjadikan Islam sebagai Agama Fithrah. Dia lah yang mengokohkannya dan dialah yang pasti akan menolongnya serta memenangkannya terhadap agama atau ideologi lain walaupun orang-orang kafir membencinya.


Periode Da’wah di Makah.

          Dengan pengamatan yang jernih, akan didapatkan bahwa Rasulullah SAW telah menjalankan da’wah di kota Makkah melalui dua tahapan berturut-turut. Tahapan pertama, adalah tahap pembinaan dan pengkaderan, yakni pembinaan pemikiran dan ruh. Dan tahap kedua , adalah tahap penyebaran da’wah ke masyarakat secara Zhahir dan melakukan upaya perjuangan membentuk sistem masyarakat.
          Pada tahap pertama dibutuhkan adanya pemahaman dan penghayatan  mendalam terhadap ilmu-ilmu yang diberikan oleh Rasulullah SAW, untuk kemudian berlanjut kepada pembentukan jama’ah yang terdiri dari kader-kader inti. Pada tahapan kedua, pemahaman dan penghayatan terhadap ilmu-ilmu tersebut berproses menjadi suatu kekuatan pendorong dalam diri yang terwujud lewat sikap dan prilaku yang menghasilkan da’wah terbuka dan perjuangan. Perubahan dari pemahaman menuju tingkah laku ini sangat penting, agar pengetahuan yang diperoleh tidak hanya tersimpan dalam benak sebagai pengetahuan teoretis yang menjemukan, bagaikan buku-buku yang tertumpuk di dalam almari buku. Pada akhirnya nilai dan manfaatnya tidak terasa disebabkan tidak segera diwujudkan dalam kehidupan yang nyata.
          Karena itulah, diperlukan suatu proses perubahan dari satu konsep pemikiran kepada satu kekuatan pendorong dalam diri. Perubahan tersebut terwujud dalam bentuk tingkah laku da’wah yang membangkitkan pemahaman masyarakat awam serta mendorong mereka untuk dapat mengamalkan dan memperjuangkannya. Dengan demikian tujuan dapat tercapai, yaitu terwujudnya ajaran-ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
          Di sini kita melihat bahwa seandainya pemikiran-pemikiran Islam yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW tidak dipahami dan dihayati secara mendalam serta tidak berubah menjadi suatu kekuatan pendorong dalam diri, atau sering tidak diamalkan dan diteruskan kepada masyarakat yang belum menerima da’wah, niscaya pemikiran-pemikiran tersebut tidak akan terwujud menjadi suatu kekuatan yang dapat diamalkan dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia.
          Jadi, pengamalan para sahabat terhadap ajaran yang telah mereka terima merupakan perwujudan iman, hasil pemahaman dan penghayatan melalui perjuangan yang berat yang penuh resiko dan ujian. Dengan demikian da’wah Rasulullah di kota Makkah melalui dua tahap: tahap pembinaan dan pengkaderan, serta tahap interaksi kepada masyarakat dan perjuangan.

1.  Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tastqiif)
          Da’wah Rasulullah pada tahap ini dilakukan secara sirriyah (rahasia) dalam waktu tiga tahun. Saat itu da’wah belum dilakukan secara terbuka di depan umum, melainkan melalui individu-individu dari rumah ke rumah. Mereka yang menerima da’wah Islam segera dikumpulkan di rumah seorang sahabat bernama Arqom, sehingga rumah tersebut dikenal sebagai Darul Arqom (rumah Arqom). Disanalah mereka dibina dan dikader dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus. Beberapa dari mereka diutus untuk mengajarkan Islam kepada yang lain, diantaranya Khabbab bin Arts yang mengajarkan Al-Quran kepada Fatimah binti Khaththab bersama suaminya. Semakin hari semakin bertambah jumlah mereka hingga mencapai empat puluh orang dalam waktu tiga tahun. Selama itu, Darul Arqom senantiasa menjadi pusat pembinaan dan pengkaderan para sahabat pengemban da’wah, dimana mereka berkumpul untuk mendengarkan dan menghayati ayat-ayat Al-Quran beserta penjelasan dari Rasulullah SAW.
          Memang menyampaikan sesuatu yang masih asing dan belum terfikirkan oleh masyarakat hendaknya terlebih dahulu dilaksanakan secara diam-diam, dengan lebih banyak bertatap muka hingga mendapat dukungan dan kerelaan berkorban untuk meraih cita-cita yang diharapkan. Dengan demikian apabila Rasulullah SAW menyampaikan da’wah pada tahap ini secara diam-diam, hal tersebut bukan berarti beliau takut melaksanakan secara terang-terangan, melainkan itulah yang dituntut untuk dilaksanakan. Ketika turun ayat 1 dan 2 surat Al-Mudatsir:


          “Hai orang yang berselimut! Bangunlah, lalu berilah peringatan”

          Beliau makin bertambah yakin bahwa tugas risalah dan perintah yang dibebankan padanya untuk dilaksanakan akan mendapat perlindungan dari Allah SWT, dan bisa dilaksanakan secara terang-terangan karena Allah pasti akan menolongnya. Setidaknya dari contoh ini dapat diambil hikmah bagi para pengemban da’wah pelanjut risalah, bahwa segala sesuatu senantiasa terikat dengan sebab dan musababnya. Da’wah senantiasa memerlukan usaha dan ikhtiar, pemikiran dan program yang baik, tidak semata-mata menyerahkan kepada nasib sepenuhnya (taqdir Allah).
          Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ahli fiqh berpendapat jika kaum muslimin berada dalam posisi yanag lemah, kekuatan yang rapuh dan dikhawatirkan mereka akan binasa oleh kekuatan musuh, maka mereka harus memelihara diri dan agama dengan cara da’wah sirriyah. Sebaliknya apabila terdapat kemungkinan untuk berda’wah secara zhahriyyah (terang-terangan), maka hal ini lebih utama karena seorang Muslim tidak boleh menyerah kepada kaum kuffar atau zhalim dan, dari berdiam dari  jihad melawan orang-orang kafir.
          Hal ini terbukti, pernah beliau lakukan pada permulaan da’wah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya Tartib lil Musnad, bahwa Rasulullah SAW bersama istrinya Siti Khadijah  pernah diancam oleh Abu Jahal tatkala shalat di depan Ka’bah dan dengan terang-terangan mencela patung-patung berhala yang disembah oleh orang-orang Arab. Dan ketika di Mina Rasul bersama Ali bin Abi Thalib  menyampaikan kepada orang banyak bahwa suatu saat Romawi dan Persia akan ditaklukkan oleh Islam.
          Menurut pensyarah hadits ini, apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya masih berjumlah tiga orang itu adalah untuk menarik perhatian kaum Quraisy agar berfikir tentang hakekat berhala yang dijadikan sebagai tuhan, sebagaimana da’wah Nabi Ibrahim AS. Dari hal tersebut dapat pula diketahui bahwa sejak awal da’wah Rasulullah SAW  bukanlah da’wah ruhiyah (kerohanian) semata, melainkan da’wah siasiyah, karena tidak mungkin kerajaan Romawi dan Persia akan dapat ditaklukkan tanpa niat dan usaha kaum muslimin untuk memperoleh kekuasaan yang berdaulat, kekuasaan yang mampu menggerakkan bala tentara untuk menghancurkan kedua kerajaan itu.

2.  Tahap Interaksi Dengan Masyarakat dan Perjuangan (Marhalah Tafaa’ul wal Kiffah)
          Marhalah ini merupakan bentuk dari da’wah zhahriyah, karena Rasul dan para sahabatnya melakukan da’wah secara terbuka kepada seluruh masyarakat jazirah Arab. Tahapan ini penuh dengan rintangan dan perjuangan setelah Rasulullah dan para sahabatnya mendapat perintah dari Allah SWT, sebagaimana ayat:


          “Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang kafir” (QS. Al-Hijr 94)




          “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat dan rendahkan dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman”  (QS. As-Syu’araa 213-215)

          Da’wah pada marhalah ini segera mendapatkan reaksi keras dari kaum musyrikin. Siksaan dan penganiyayaan datang bertubi-tubi. Pengikut Muhammad SAW mulai diuji keimanannya, sampai sejauh mana kualitas iman mereka setelah tiga tahun mendapat pembinaan di Darul Arqom.
          Rasulullah sendiri ketika sedang sholat di depan Ka’bah didatangi oleh Uqbah bin Mui’th dan mencekik leher beliau, sampai kemudian datang Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. melerainya sambil berkata:



          “Apakah kalian hendak membunuh orang yang berkata bahwa Allah Tuhanku” (HR. Bukhari)

          Para sahabat Rasulullah mendapat penganiyayaan bermacam-macam sehingga datanglah Khabab bin Arts menghadap Rasul SAW dan berkata:

          “Ya Rasulullah, terlalu banyak sudah penganiyayaan yang datang dari kaum musyrikin, mengapa engkau tidak berdo’a agar Allah menolong kita ? ” Rasul SAW menjawab: “Lebih berat lagi penderitaan yang dialami orang-orang mukmin sebelum kamu. Mereka disiksa dengan sisir besi sehngga terkelupas kulit kepala dan dagingnya, namun mereka tidak pernah berpaling dari agamanya”

          Istri Bilal bin Rabah disiksa sampai meninggal, sedangkan Bilal sendiri dipaksa berbaring di siang hari bolong di tengah teriknya matahari lalu ditindih dengan batu besar dan panas di dadanya, sehingga tidak mampu lagi bersuara kecuali ucapan: “Ahad...Ahad...Ahad” , begitu pula Abu Bakar Shiddiq dan sahabat yang lainnya mendapat penganiyayaan pula dari kaum Musyrikin.
          Pada saat seperti ini Rasulullah sangat mengharapkan munculnya beberapa orang kuat diantara para pengikutnya yang mampu melindung da’wahnya. Sayyidina Hamzah, Paman Rasulullah telah masuk Islam ketika mendengar bahwa Rasulullah SAW dianiyaya dan dicaci-maki oleh Abu Jahal. Dan disaat masuk Islamnya Hamzah, Rasulullah berdo’a:


          “Ya Allah kuatkanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau dengan Umar bin Khaththab”

          Sebelumnya sebanyak enam belas sahabat diperintahkan Rasulullah SAW agar berhijrah ke Habsyah karena tidak tahan penganiyayaan kaum Musyrikin, mereka terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang wanita. Dan baru kembali ke Makkah setelah mendengar bahwa Umar bin Khathab masuk Islam.
          Beberapa pelajaran yang dapat kita petik dari peristiwa yang terjadi yakni bahwasanya penderitaan, cobaan dan ujian merupakan timbangan iman yang memisahkan antara yang hak dan yang batil, antara yang benar dan yang salah. Kepada da’i dan pejuang yang ikhlas menegakkan Agama Allah, kisah-kisah seperti ini akan menjadi obat dan penawar hati ketika ia sedang mengalami penganiyayaan dan siksaan dari penguasa zhalim, atau tatkala sedang diancam maut karena siksaan yang biadab dan lain sebagainya, maka ia akan ingat bahwa keadaan yang dialaminya bukanlah baru terjadi pada dirinya, melainkan sesuatu yang lumrah yang biasa terjadi pada diri orang-orang beriman penegak da’wah di kala menghadapi kezaliman kaum kafir yang diperlakukan yang jauh lebih berat dari pada itu. Akan tetapi mereka tidak putus asa, hingga ssemangat serta berbalik haluan. Inilah rahasia keberhasilan da’wah orang-orang beriman sehingga mereka berhasil membebaskan manusia dari penindasan dan penganiyayaan serta kedzaliman.
          Do’a Rasulullah yang mengharapkan Umar Ibnu khaththab masuk Islam, memberi pelajaran kepada kita bahwa da’wah Islamiyah, dimana saja ia berkembang memerlukan adanya pendukung-pendukung yang kuat yang mempunyai pengaruh dimata masyarakat sebagai pelindung-pelindung da’wah. Dan kalaulah yang terbanyak dan pertama kali mengikuti seruan Rasulullah terdiri dari kaum Mustadh’afiin maka inilah tabi’atnya da’wah dari para Rasul-rasul Allah semenjak dahulu kala (lihat QS. Hud 26 QS. Al-A’raf 75 dan 137).
          Hal ini karena misi da’wah para Rasul bertujuan untuk membebaskan manusia dari penghambattan kepada manusia terutama terhadap para penguasa kaumnya (QS. At-Taubah: 31). Dan adalah wajar apabila orang-orang yang teraniaya dari kalangan mustad’afiin adalah orang yang pertama kali harus dibebaskan dari cengkraman kedzaliman (QS. Al-Qashshash  5).
          Perintah Allah agar menyampaikan da’wah kepada kerabat terdekat berarti bahwa tanggungjawab seorang da’i sebelum keluar rumah untuk berda’wah hendaklah dimulai dari dirinya, kemudian istri dan anak-anaknya di rumahnya kemudian keluarga yang terdekat. Atas dasar inilah Rasulullah SAW pernah mengundang empat puluh lima orang keluarga Bani Hasyim untuk makan di rumahnya, lalu beliau bersabda:

          “Sesungguhnya Allah telah mengutus aku untuk seluruh ummat manusia dan kepada kalian khususnya, dan aku menyuruh kepada kamu dengan dua kalimat yang ringan diucapkan dengan lidah tetapi berat di timbangan yaitu: Bersaksi bahwa tiada ilaah selain Allah dan aku adalah Rasulullah, dan siapa yang menerima seruanku ini untuk menolongku dalam menegakkannya” (Lihat Siroh Al-Halabiah 1: 460)

          Da’wah Rasulullah SAW pada marhalah ini merupakan suatu pertarungan pemikiran antara alam pemikiran jahiliyah dengan alam pemikiran Islam, antara adat-istiadat, budaya dan kepercayaan nenek moyang dengan Islam. Hal ini terlihat dari ayat-ayat Makkiyah yang pada umumnya mengajak mereka untuk meninggalkan adat istiadat, budaya dan kepercayaan nenek moyang mereka, seperti yang tercantum dalam surat Al-Zukhruf 21 - 24.
          Begitu pula da’wah pada marhalah ini merupakan suatu pengolakan politik antara pemimpin Arab yang terdiri dari para kepala suku dan qabilah dengan Nabi Muhammad SAW. Hal ini terlihat dari ucapan Rasulullah di hadapan tokoh-tokoh Quraisy.
          “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepadaku untuk memberikan peringatan kepada keluargaku yang terdekat, dan kalianlah orang-orang yang terdekat diantara kaum Quraisy. Dan aku tidak dapat menolongmu dari sisi Allah di dunia ini  dan juga diakhirat nanti, kecuali apabila kamu mengucapkan ‘Laa ilaaha illa Allah’ maka bersaksikanlah kamu dengan kalimat ini di sisi tuhanmu, semua orang Arab akan taat kepadamu” (Lihat Kanzul Umam 1: 277)
          Ucapan Rasulullah SAW ini merupakan bahasa diplomasi yang mengandung makna bahwa kesedihan  mereka untuk menerima da’wah Rasulullah, kesediaan untuk masuk Islam, maka berati bukan saja akan menjadi pemimpin-pemimpin Quraisy dan kaumnya tetapi juga pemimpin-pemimpin bangsa Arab dan bahkan menjadi pemimpin-pemimpin dunia. Dan hal ini telah terbukti bahwa masanya Islam pernah menguasai dunia selama berabad-abad lamanya.
          Walaupun marhalah pembinaan dan pengkaderan telah berpindah ke marhalah tafa’ul dan kiffah (marhalah interaksi dan perjuangan), tidak berarti bahwa pembinaan, dan pengkaderan terus dihentikan. Justru pembinaan danpengkaderan dilakukan secara terang-terangan. Kalau sebelumnya halaqoh-halaqah atau kelompok-kelompok pengajian diadakan secara sembunyi-sembunyi di rumah para sahabat dan di Darul Arqam, maka setelah Hamzah dan Umar bin Khatab masuk Islam, pengajian dilakukan secara terbuka di sekitar Ka’bah dengan lebih intensif. Tempat pembinaan dan pengkaderan justru dilakukan di Masjidil Haram sesuai dengan riwayat dari Shuhaib:




          “Barang siapa ketika Umar masuk Islam kami duduk berkelompok di sekitar Baitullah” (Sirah Al-Halabiah II: 21)

          Dari Anas ra. Beliau berkata:


          “Apabila mereka selesai shalat di pagi hari, mereka duduk berkelompok membaca Al-Quran dan mempelajari hukum-hukum yang wajib dan yang sunnah.” (Lihat Majmauz Zawaid I: 32).
          Marhalah ini berjalan selama sepuluh tahun lamanya dan rumah Rasulullah menjadi pusat perhatian pengikut-pengikut beliau, tempat mereka menimpa ilmu dan menerima wahyu Allah yang turun kepada Nabi. Darul Arqam sebagai pusat pembinaan dan pengkaderan ummat, dilaksanakan lebih selektif, intensif dan kontinu dengan memilih orang-orang yang dianggap cocok dan mampu mengemban da’wah.
          Pengetahuan yang mereka peroleh dari Rasulullah SAW tidak hanya berkisar hanya kepada masalah Aqidah, akan tetapi lebih luas lagi menyangkut masalah ekonomi, sosial, hukum pidana, nasib kaum dhua’fa, fukara’ dan masakin dan sebagainya. (Lihat QS. Ar-Ruum: 39, tentang Riba, Al-Isra: 35; Al-An-aam: 152 hukum pidana; Al-Ma’uun dan Al-An’aam: 152 tentang anak yatim dan lainnya).
          Da’wah Rasulullah semakin gencar, ruang lingkupnya semakin luas, sasarannya lebih ditujukan kepada kelompok-kelompok jamaah di tempat-tempat yang ramai seperti pasar di musim haji, di Ka’bah tempat orang melakukan thawat dan lain-lainnya.
          Lebih dari empat belas qabilah yang berada di sekitar Makkah didatangi oleh Rasulullah dan hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan Quraisy terutama jika diantara qabilah itu ada yang menerima da’wah Rasulullah SAW dan berdiri mendukung Rasul serta mengadakan perlawanan terhadap kaum Quraisy. Hal ini akan merusak citra mereka di mata masyarakat Arab, terlebih lagi apabila kepercayaan agama nenek moyang serta budaya mereka dihina atau dicaci maki. Oleh karena itu mereka mengutus Walid bin Mughirah, Ash bin Wailli, Aswad bin Muthalib dan Umayya bin Khalaf menghadap Rasulullah SAW dan menawarkan kerjasama dalam beragama, yaitu kaum Quraisy akan menyembah apa yang disembah kaum Muslimin, akan tetapi kaum Muslimin pun harus menyembah apa yang disembah kaum Quraisy. Maka turunlah wahyu Allah sebagai penolakan atas tawaran ini, serta Rasulullah membacakan surat Al-Kafirun (Siroh Al-Halabiyah).
          Beberapa kali pula mereka mendatangi Abu Thalib agar bersedia membujuk Rasulullah agar meninggalkan da’wahnya. Mereka menawarkan hartanya, pangkat, kedudukan, dan wanita cantik, tetapi semua itu ditolak Rasulullah dengan jawaban:






          “Demi Allah! Sekalipun matahari diletakan di tangan kananku dan rembulan di kiriku, maka aku tak akan meninggalkan da’wah  ini hingga agama ini tegak atau aku mati karenanya”.
          Demikianlah, seorang da’i penegak da’wah, tidak selayaknya mencampur adukan antara haq dan bathil, pantang menjual aqidah atau silau oleh bujuk rayu  harta benda, kedudukan dan wanita.
          Pada marhalah yang penuh rintangan ini, ruang gerak da’wah Rasulullah di Makkah semakin sempit dan dihalangi kaum Quraisy, lebih-lebih setelah meninggalnya Sayyidati Khadijah (istrinya) dan Abu Thalib (pamannya). Dua orang inilah yang setia dan gigih melindungi dan menyokong da’wah beliau. Kemudian Rasulullah berusaha mencari pendukung di kota Thaif, tetapi tidak berhasil bahkan disampaikan dengan penghinaan dan penganiayaan fisik. Tahun-tahun tersebut merupakan saat paling sulit bagi Rosulullah dan para pengikutnya. Kemanapun Rasulullah pergi selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya yang selalu mengatakan kepada kaum yang didatangi Rasulullah, bahwa beliau adalah seorang pendusta dan pembohong yang ingin mengubah agama nenek moyang mereka. Hal ini menyebabkan sering Rasulullah menyendiri, mengadukan persoalannya kepada Allah SWT sampai beliau menjalani Isro dan Mi’raj, menumbuhkan kembali kekuatan ke dalam dirinya, bahkan kekuasaan Allah meliputi segala sesuatu.
          Suatu ketika pada musim haji, datanglah serombongan orang dari suku Aus dan Khajraj dari Yatsrib (Madinah). Kesempatan ini digunakan oleh Rasulullah untuk menyampaikan da’wah. Ketika rombongan ini mendengar ajakan Rasulullah SAW, satu sama lain saling berpandangan sambil berkata:




          “Demi Allah, dia ini seorang nabi seperti yang dianjurkan orang-orang Yahudi kepada kami.”
          Kemudian mereka menerima da’wah Rasulullah SAW sambil berkata ;

          “Kami tinggalkan kaum kami disana dan tidak ada pertentangan serta permusuhan antara kaum kami dengan kaum yang lain, mudah-mudahan Allah SWT mempertemukan mereka denganmu. Kami akan sampaikan berita ini kepada mereka. Dan bila Allah mempertemukan mereka denganmu dan menerima da’wahmu, maka tidak ada lagi orang yang paling mulia darimu” (Sirah Ibnu Hisyam I: 428)

          Tahun kedua belas kenabian, dua belas orang dari Madinah datang dan masuk Islam. Mereka membai’at Rasulullah SAW yang isinya:






          “Tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina dan tidak membunuh anak-anak kecil, tidak berbohong serta tidak menentang Rasulullah dalam perbuatan ma’ruf.”(HR Bukhari).
          Bai’at ini selanjutnya terkenal dengan sebutan Bai’at Aqabah I
          Sekembalinya mereka dari haji, Rasulullah mengutus seorang sahabat bernama Mush’ab bin Umair bersama mereka ke Madinah untuk mengajarkan Al-Quran dan hukum agama. Karena semakin banyak penduduk Madinah yang masuk Islam maka Mush’ab bin Umair mengirimkan surat kepada Rasulullah SAW di Makkah tentang keinginannya untuk  mengumpulkan mereka seperti kebiasaan penduduk Yahudi yang mengumpulkan anak dan istrinya pada hari sabtu (Hari Sabbath). Rasulullah memberi izin tetapi dilakukan hari Jum’at dan memerintahkan shalat dua rakaat (Sirah Al-Halabiyah II: 168).
          Dengan demikian, Mush’ab bin Umair adalah orang pertama yang melakukan shalat Jum’at di Madinah, walaupun pada waktu itu belum difardukan kepada ummat Islam, kecuali sesudah Rasulullah berhijrah ke Madinah.
          Musim haji berikutnya, tahun ketigabelas kenabian, Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah bersama tujuh puluh lima orang Islam. Dua diantaranya  adalah wanita dan mereka mengadakan baiat kepada Rasulullah SAW. Baiat ini dinamakan Bai’atul Aqabah II.
          Isi Bai’at Aqabah II ini pada dasarnya tidak berbeda dengan yang pertama, yaitu mereka akan tetap berpegang teguh kepada Islam dan berjanji untuk patuh dan taat dengan ikhlas kepada Allah serta meninggalkan larangan-Nya. Namun demikian ada sedikit perbedaan diantara keduanya. Pada Bai’at Aqabah I tidak ada isyarat jihad, sedangkan pada Bai’atul Aqabah II mengandung isyarat tegas tentang kesediaan mereka untuk berjihad dan membela Rasulullah SAW dengan jalan apapun, dalam rangka da’wah ilAllah, Selesai melakukan bai’at Rasulullah menunjuk dua belas orang untuk bertindak sebagai pimpinan masing-masing qabilah mereka. Abbas bin Ubadah salah seorang dari mereka berkata pada Rasulullah:





          “Demi Allah yang mengutusmu dengan benar, bila engkau mengizinkan, kami akan perangi penduduk Mina besok pagi dengan pedang-pedang kami”.
Jawab Rasulullah:


          “Kita belum diperintahkan untuk itu, dan lebih baik kembalilah ke kendaranmu masing-masing.” (Sirah Al-Halabiyah II: 176).
          Jelas bahwa sebelum hijrah ke Madinah dan membangun daulah di sana, kewajiban jihad dalam Islam belum diperintahkan. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa da’wah Rasulullah dalam periode Makkah adalah da’wah dalam rangka memperkenalkan Islam melalui da’wah fikriyah kemudian membina ummat, mengatur barisan dan menyusun kekuatan untuk kemudian hijrah Islamiyah serta mengumumkan perang kepda orang-orang yang menentang da’wah Islam.
          Berdasarkan kajian yang mendalam terhadap langkah da’wah Rasulullah di Makkah ini, terdapat diketahui bahwa dalil-dalil yang mendasari thariqah da’wah Rasul, mewajibkan seluruh kaum Muslimin saat ini untuk mencontohnya.
 
Periode Da’wah di Madinah

                Da’wah di Madinah telah tersebar selama dua tahun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke sana. Awalnya adalah berimannya tujuh penduduk Madinah yang sengaja dijumpai Rasulullah ketika musim haji di Mina. Tahun berikutnya datang dua belas orang lagi yang mengadakan Tahun berikutnya datang dua belas orang lagi yang mengadakan Bai’atul aqabah I, lalu disusul orang-orang Madinah mengadakan Bai’atul aqabah II dalam jumlah yang besar, yaitu tujuh puluh lima orang sebagaimana diuraikan tadi.  Kesediaaan penduduk Madinah menerima kedatangan Rasulullah dan menyerahkan segala urusan kepada beliau, merupakan awal tumbuhnya benih Khilafah Islamiyah. Beliau memerintahkan pengikut-pengikutnya berhijrah terlebih dahulu ke Madinah yang kemudian diikuti beliau dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
          Hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah adalah sebagai awal mula marhalah da’wah ketiga, yaitu marhlah Tathbiq Ahkaamul Islam (inilah periode pelaksanaan Syariat Islam) dengan diproklamirkannya Daulah Islamiyah sebagai pelaksana Hukum Islam dan sebagai pengemban risalah da’wah kesegenap penjuru dunia dengan jihad fi sabilillah.

a. Membangun Masjid
                Tugas pertama yang dilakukan Rasulullah SAW di Madinah adalah membangun masjid sebagai pusat kegiatan ummat Islam, tempat shalat tempat bermusyawarah tempat belajar-mengajar, tempat mengatur strategi da’wah dan Jihad juga tempat menyelesaikan segala bentuk perselisihan dan sengketa. Masjid juga menjadi menjadi tempat pelepasan para prajurit ke medan jihad dan tempat menyelesaikan semua urusan umat yang menyangkut ekonomi, hukum dan sebagainya. Pembangunan masjid mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan masyarakat Islam yang terdiri dari individu-individu Muslim yang senantiasa berpegang teguh kepada aqidah dan syariat Islam, pancaran semangat ke-Islamannya.
                Sistem Islam sangat mementingkan ukhuwah Islamiyah antar sesama warga masyarakat dan ini tidak akan terpenuhi secara maksimal melainkan dimulai dari masjid, tempat ummat Islam bertemu muka dan bertukar informasi serta menjalin persaudaraan sehingga lengkaplah dengan sendirinya tembok-tembok pemisah antara yang kaya dan miskin, warna kulit dan keturunan. Sistem Islam menghendaki adanya kesamaan dan keadilan bagi seluruh ummat. Mereka bertemu dalam suatu barisan, berdiri tegak bersama-sama dihadapan Allah SWT, untuk menghubungkan jiwa, dapat menyingkirkan sifat ananiyah (egoisme) dan saling menanggung atas dasar ukhuwah Islamiyah yang terbina di mesjid.


b. Membina Ukhuwah Islamiyah
          Tugas kedua yang dilakukan Rasulullah adalah mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin. Persaudaraan ini bukan sekedar slogan kosong tanpa makna, tetapi pesaudaraan yang digambarkan oleh Rasulullah SAW ibarat satu tubuh, bila salah satu anggota tubuh tertimpa sakit maka seluruh tubuhnya merasakan sakit. Persaudaraan yang mendarah daging mengalir dalam tubuh setiap ummat sehingga lenyap sama sekali segala bentuk fanatisme, golongan, suku dan ras. Persaudaraan yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah tidak mungkin terwujud tanpa didasari Aqidah Islam dan melalui masjid, sesuai dengan firman Allah:




          “Dan Allah-lah yang mempersatukan hati mereka (orang-orang beriman) walaupun kamu membelanjakan semua kekayaan yang berada di bumi, pasti kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al-Anfal 63)
          Rasulullah mempersaudarakan Bilal yang berkulit hitam dari Afrika dan Abu Ruwaim Al-Khutsa’mi, Salman Al-Farisi dari Parsi dengan Mush’ab bin Umair dan lain sebagainya. Pesaudaraan itu sampai batas waris mewarisi harta bahkan istri (saat itu belum ada larangannya), sebagaimana yang terjadi antara Sa’ad bin Rabi dari kaum Anshar dengan Abdurrahman bin ‘Auf dari kaum Muhajirin, sehingga kata Sa’ad bin Rabi:
          “Aku adalah orang Anshar yang paling kaya, inilah hartaku, aku bagikan antara kita berdua. Aku punya dua istri, kuceraikan seorang dan kawinilah olehmu” (Sirah Al-Halabiyah: 292). 
          Persaudaraan ini sebelumnya telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, yakni ketika mempersaudarakan antar sesama kaum muhajirin selama berada di Makkah. Baru setelah hijrah, kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan di Madinah. Dengan demikian ikatan ukhuwah Islamiyah bertambah kuatnya apalagi setelah dinaungi sebuah sistem Islam di bawah kepemimpinan Rasululllah SAW yang menerapkan sistem Islam.
     
c. Menyusun Piagam Perjanjian (Wastiqoh)
          Tugas ketiga yang dilakukan Rasulullah SAW adalah menyusun piagam perjanjian (watsiqoh). Istilah sekarang disebut undang-undang dasar . Kitab sejarah Ibnu Hisyam menyebut sebagai Undang-Undang Negara Pemerintahan Islam pertama. Watsiqoh ini menyangkut hak dan kewajiban Muslim dan non Muslim yang tinggal di wilayah kedaulatan Islam, hubungan Daulah dengan masyarakat atau antara masyarakat dengan Daulah. Dr Musthafa Asy-Syiba’i dalam bukunya “Siroh Nabawiyyah Duruus wal Ibrar” mengemukakan pokok-pokok isi watsiqoh tersebut berikut ini:
1.        Persatuan ummat Islam tanpa mengenal perbedaan suku, bangsa dan ras.
2.        Persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh warga masyarakat.
3.        Gotong royong dalam segala hal yang bukan untuk kedzaliman, dosa dan permusuhan.
4.        Kompak dalam menentukan hubungan dengan musuh-musuh Islam.
5.        Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya.
6.        Melawan orang-orang yang menentang negara dan membangkang sistemnya.
7.        Melindungi orang yang ingin hidup berdampingan dengan orang Islam dan tidak boleh berbuat dzalim kepadanya.
8.        Ummat non Islam bebas melaksanakan agamanya dan tidak boleh dipaksa masuk Islam serta tidak diganggu harta bendanya.
9.        Ummat non-Islam harus ambil bagian dalam pembiayaan daulah sebagai ummat Islam.
10.     Ummat non Islam harus saling membantu dengan ummat Islam untuk menolak bahaya yang mengancam negara.
11.     Ummat non Islam harus ikut membiayai perang apabila daulah dalam keadaan perang dengan negara lain.
12.     Ummat Islam dan non Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang memusuhi negara.
13.     Warga negara bebas keluar masuk negara selama tidak merugikan negara.
14.     Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan prinsip tolong menolong untuk kebaikan dan ketaqwaan tidak atas dosa dan aniaya.
15.     Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan ruh(spiritual) yang imannya kepada Allah SWT, keyakinan akan pengawasan dan perlindungan Allah bagi orang yang berbuat baik. Begitupula ditunjang oleh kekuatan materifisik yaitu kepemimpinan negara yang dipimpin oleh Rasulullah.
d. Strategi Politik dan Militer
          Dalam rangka menyebarkan da’wah Islamiyah ke luar Negeri Madinah, sekaligus memaklumatkan kepada bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain mengenai berdirinya Daulah Islamiyah dengan kepala negaranya adalah Rasulullah SAW sendiri. Maka diambil beberapa langkah lanjutan setelah urusan di dalam negeri terselesaikan. Langkah-langkah tersebut adalah:
1.        Mengirim surat kepada kepala-kepala negara/kerajaan, pimpinan Qabilah/suku yang ada disekitar jazirah Arab seperti kekaisaran Romawi, Kisra di Persia, Muqauqis di Mesir dan lain-lain untuk mengajak mereka memeluk Islam.
2.        Memaklumatkan perang kepada orang-orang yang menentang da’wah Islamiyah khususnya kaum Quraisy di Makkah dengan jalan menghadang kafilah-kafilah dagang yang melewati kota Madinah dan sekitarnya seperti yang terjadi dalam Perang Badr.
3.        Memerangi qabilah-qabilah yang mengkhianati perjanjian damai bersama kaum Muslimin seperti qabilah-qabilah Yahudi yaitu Bani Quraidzhah, Bani Qoinuqo, dan Bani Nadhir.
4.        Menjadikan Daulah Islamiyah sebagai sesuatu kekuatan yang disegani dan ditakuti oleh lawan-lawannya.
          Dari contoh langkah da’wah Rasulullah SAW sejak periode Makkah hingga Madinah, bisa disimpulkan bahwa periode Makkah, beliau lebih bersikap sebagai seorang Da’i, Mubaligh, Imam dan sekaligus tokoh politik dan sekaligus pemimpin jama’ah kaum muslimin. Sedang pada periode Madinah, beliau bukan hanya sebagai seorang Rasul, tetapi juga sebagai kepala negara pemerintahan Daulah Islamiyah.
          Keberhasilan para Da’i penerus risalah da’wah sangat ditentukan oleh sejauh mana kesetiaannya mengikuti jejak langkah da’wah Rasulullah mudah-mudahan kita selalu dianugrahi taufiq dan hidayah dari-Nya dalam menegakkan Islam di bumi Allah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar